Langsung ke konten utama

FAKULTAS HUKUM, PENGGERAK SADAR HUKUM

FAKULTAS HUKUM, PENGGERAK SADAR HUKUM

ARYA DIMAS SETYAWAN




Di lingkungan Universitas Sebelas Maret terdapat berbagai fakultas, yaitu Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Teknik, Fakultas Kedokteran, Fakultas Pertanian, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Seni Rupa dan Desain, dan Fakultas Keolahragaan. Sebagai civitas akademika di salah satu fakultas, yaitu Fakultas Hukum, sebagai inisiator berbagai pemikiran-pemikiran seputar keilmuan hukum, fokus dalam pengembangan keilmuan di bidang hukum, memberikan berbagai inovasi-inovasi dalam pembuatan produk hukum atau dalam keilmuan hukum yang dapat diterapkan secara real.


Tujuan dari penulisan review ini adalah untuk memberi kesadaran antara civitas akademika dan masyarakat umum mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam mewujudkan suatu negara hukum yang berlandaskan konsitusi dan Pancasila, tentunya dengan masyarakat yang sadar hukum yang diperjuangkan oleh kalangan civitas akademika dengan berbagai program atau kegiatan yang menarik,


Dalam studi ilmu hukum, tentunya kita harus mengenal apa itu hukum. Hukum secara umum yaitu merupakan sistem yang sengaja di buat oleh manusia bertujuan sebagai pembatas terhadap berbagai tingkah laku dari manusia, agar tingkah laku manusia tersebut dapat terkontrol atau dengan kata lainnya bahwasanya Hukum adalah berbagai dari aspek yang sangat penting keberadaannya digunakan atas dari rangkaian kekuasaan dari suatu kelembagaan. Tugas dari hukum tersebut adalah untuk menjamin segala kapastian hukum di tengah masyarakat, maka dari itu untuk setiap warga masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pembelaan di depan hukum sehingga dengan penjelasan ini kita Hukum dapat di artikan berupa peraturan serta berbagai ketentuan tertulis atau tidak tertulis yang mana untuk mengatur kehidupan masyarakat serta menyediakan berupa sanksi bagi yang melanggarnya. Hukum terdiri dari peraturan-peraturan yang di ciptakan oleh suatu lembaga yang memiliki kewenangan, hukum memiliki sifat mengikat semua orang, maka hukum wajib untuk di taati karena mencangkup dengan adanya aturan kehidupan manusia. Lalu, apa sebenarnya hukum itu dan bagaimana bentuk dari hukum tersebut? Beberapa ahli memiliki pendapat serta penjelasan yang berbeda-beda, dimana Pengertian Hukum dapat di artikan secara luas berdasarkan Definisi Hukum Menurut Para Ahli sebagai berikut:

-         Van Kan
Hukum adalah seluruh peraturan yang memiliki sifat memaksa yang memang sengaja di adakan bertujuan untuk mengatur serta melindungi terhadap kepentinagn orang yang berada di tengah masyarakat.

-         Van Apeldoorn
Hukum dapat di artikan peraturan penghubung antar kehidupan manusia dari gejala social dimana di dalam masyaralat tersebut tidak mengenal hukum, sehingga dalam hal ini hukum merupakan suatu aspek kebudayaan, agama, adat, Norma, Kesusilaan serta kebiasaan.

-         Plato
Hukum memiliki arti sesuatu peraturan yang disusun secara sistematis dan baik yang memiliki sifat mengikat hakim serta masyarakat.

-         Soetandyo Wigjosoebroto
Menyatakan bahwasanya tidak ada suatu konsep tunggal mengenai hukum, karena pada dasarnya Hukum terdiri dari 3 Konsep yakni:
a.      Hukum merupakan asas moralitas.
b.     Hukum merupakan kaidah positif yang berlaku di waktu serta tempat tertentu.
c.      Hukum merupakan institusi yang nyata serta fungsional di kehidupan bermasyarakat.

-         Satjipto Raharjo
Hukum memiliki arti merupakan karya hasil dari manusia dengan di dalamnya terdiri dari berbagai norma tebtang petunjuk tingkah laku. Atau dengan arti lain dimana Hukum juga dapat di artikan suatu cerminan dari keinginan manusia mengenai bagaimana harusnya masyarakat di bina serta kemana masyarakat harus di arahkan.


            Peran hukum dalam masyarakat suatu negara memiliki andil yang cukup besar. Kita mengambil contoh dalam kegiatan akademik di dalam Fakultas Hukum UNS. Dalam menunjang kegiatan akademik perkuliahan, Fakultas Hukum menyediakan berbagai fasilitas laboratorium, antara lain:

1. Ruang Laboratorium Moot Court
BoL UNS memiliki empat ruang laboratorium moot court yang terletak di Gedung 3 lantai 3 dengan luas 150 M2. Fasilitas tiap ruang sidang dilengkapi dengan meja dan kursi hakim, jaksa/penggugat, serta pengacara/tergugat, kursi terdakwa/saksi, kursi pengunjung sidang, pembatas, palu, tiang bendera, toga, dokumen surat gugat , dakwaan jaksa, pledoi pembela dan putusan hakim.

2. Ruang Video Conference
Ruang Video Conference terletak Gedung 2 lantai 3 dengan fasilitas video conference yang terhubung dengan Mahkamah Konstitusi dan beberapa universitas di Indonesia. Ruang ini berkapasitas 20 orang dengan fasilitas komputer, LCD, sound system, air conditioner, meja dan kursi dengan ukuran ruangan 84 M2.

3.Galeri Investasi Bursa Efek
Galeri Investasi Bursa Efek didirikan berdasarkan kerjasama FoL UNS dengan Bursa Efek Indonesia (BEI), PT. Mandiri Sekuritas dan PT. Danareksa Sekuritas. Galeriini dibentuk untuk memfasilitasi mahasiswa BoL mempelajari bagaimana mekanisme investasi di pasar modal. Fasilitas yang ada di Galeri ini adalah tersedia tujuh unit komputer dan dua petugas BEI.
4. Laboratorium komputer
Laboratorium komputer terletak di Gedung 3 lantai 2 FH UNS. Laboratorium komputer ini menyediakan sepuluh unit komputer yakni 1 untuk instruktur dan 9 untuk mahasiswa. Fasilitas ini digunakan untuk menunjang kegiatan mahasiswa yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi. Perangkat yang ada di laboratorium ini senantiasa diperbarui dan dimaintanance agar relevan dengan kebutuhan mahasiswa fakultas hukum.


            Fakultas Hukum secara konsistem membuat berbagai kegiatan baik untuk kalangan internal maupun eksternal yang melibatkan tokoh dari luar Fakultas Hukum maupun Universitas Sebelas Maret serta melibatkan masyarakat sendiri. Fakultas Hukum memiliki misi ke 4 yaitu membangun dan mengembangkan budaya hukum melalui pengabdian kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial untuk mewujudkan supremasi hukum dan kesejahteraan sosial. Peran tersebut dijalankan bersama dengan membuat kegiatan, salah satunya adalah Pekan Hukum Nasional. Pekan Hukum Nasional melibatkan mahasiswa-mahasiswa dari berbagai Universitas untuk membuat berbagai inovasi dan ide-ide untuk pemaksimalan Hukum di Indonesia. Pekan Hukum Nasional juga diisi oleh dosen-dosen yang kompeten dalam bidangnya, sehingga diharapkan pula dapat menjadi suatu pembelajaran yang dapat diterapkan dalam berkehidupan di masyarakat. Fakultas Hukum juga menyediakan berbagai media misalnya website yang dapat diakses dengan klik disini, selain itu juga menyediakan aplikasi berbasis android dan ios yang dapat didownload di Play Store dan App Store.







Sumber :
https://www.ruangguru.co.id/40-pengertian-hukum-secara-umum-dan-definisinya-menurut-para-ahli/
https://jurnal.uns.ac.id/hpe
https://hukum.uns.ac.id/laboratorium/
https://hukum.uns.ac.id/
https://uns.ac.id/id/fakultas-dan-pascasarjana
https://hukum.uns.ac.id/aboutus/visi-misi-dan-tujuan/
https://hukum.uns.ac.id/4602-2/

Komentar

  1. Third-party knowledge assortment, for 먹튀사이트 먹튀프렌즈 example, permits the playing business to create custom-made, alluring offers designed to get people to come again and spend extra, he mentioned. Ninety % of individuals affected by playing addiction withdraw cash advances from their credit cards to gamble, based on Debt.org. Heavy curiosity charges on credit cards lead to people paying far more over time than the quantity they initially withdrew.

    BalasHapus
  2. You shall be enjoying in} games with professional reside sellers you could work together with by way of a reside chat. One thing that must be clearly said is that regardless of how excessive the RTP of a game is, the house all the time holds an edge. The roulette house edge can be lowered in some games if 1xbet the participant is expert and uses an excellent technique, but find a way to|you possibly can} never fully overcome it.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Memelihara Imajinasi

 03-02-2024 Saya tahu bahwa orang-orang selalu berusaha untuk optimis, menghadapi segala masalah dengan percaya diri dan yakin selalu ada harapan meskipun kenyataan memberikan tanda bahwa tidak ada kemungkinan lain selain berhenti, menyerah, atau gagal. Kita selalu diberikan kata-kata bahwa kita bisa menangani semua hal, selalu dapat berkembang dan belajar agar menjadi pintar. Padahal, kita juga mengalami stuck, selalu mengalami kegagalan, bahkan tak jarang kita juga selalu sakit. Rasa yakin itu kemudian tetap ada sekalipun gagal ada di depan mata, sekalipun orang lain tidak percaya dan memang kenyataannya tidak seperti itu, orang pasti akan menunjukkan bahwa kitalah yang salah. Sedikit kata penganatr yang ngelantur sebelum membahas inti dari tulisan ini, yaitu tentang memelihara imajinasi. Merefleksikan proses kemarin selama perkuliahan, khususnya prakitkum, saya banyak menemukan hal-hal yang menunjukkan bahwa saya memang tidak sepintar yang saya bayangkan. Pada posisi itu, saya m...

Raungan dalam hening

 . Hi, Arya kembali lagi. Bakal certia dikit tentnag keresahan sejauh ini. Aku sendiri merasa kurang percaya diri dan cukup insecure sejak kecil, bahkan mungkin sejak TK atau sebelum sekolah. Aku orangnya cukup pendiam dan pemalu sejak dulu. Di TK, aku ga begitu aktif dalam kegiatan, kurang interaktif juga dengan teman-teman lainnya. Di lingkungan rumah, aku juga cukup terbatas, banyak aturan dari wali yang mengasuh. Aku merasa memiliki kebebasan yang kurang dibanding yang lain, meskipun aku kadang cukup penakut untuk mencoba hal baru seperti teman yang lain. Aku dikenal dari dulu memang nggak keren, kurang update soal tren-tren yang sedang diikuti anak-anak seumuranku. Aku justru malah sering dimanfaatkan atau ditipu ketika ingin belajar atau ikut bermain mengikuti tren bersama teman.Sejak SD, aku juga memang jarang memiliki teman. Di TK pun hanya kenal beberapa dan tidak begitu akrab, paling hanya akrab ke 1 2 anak saja. Aku juga sudah tidak akrab lagi dengan keduanya, setidaknya...

Disconnected from the world

 ... Lagu yang cukup relate, beberapa liriknya aja sih dan maknanya yang cukup 'kena'. Lagunya keshi - LIMBO yang biasa dipake buat konten karena liriknya bagus dan nadanya mungkin banyak disuka cewe hahaha. Ada bagian lirik yang maknanya kurang lebih: Kita mungkin punya mimpi atau aspirasi, tapi malah jatuh ke dalam hal berulang untuk tidak melakukan apapun dalam mencapai itu. Kita selalu merasa bersalah atas diri kita karena tidak berupaya dan merasa upaya yang dilakukan hanya akan sia-sia karena tidak berdampak atau upaya yang kita lakukan tidak ada gunanya. Ya itu kurang lebih apa yang dialami sejauh ini. Gatau kenapa, beberapa waktu ini cukup membuat perasaan ketidakterhubungan diri ke lingkungan kuat. Beberapa info di perkuliahan banyak yang terlewat, sering ngehang kalo ngobrol sama teman, banyak ga nyambungnya. Di akademik, banyak materi yang seharusnya ingat jadi lupa, suka bengong dan sulit fokus ketika kelas. Banyak yang lain punya peran di kampus, punya kerjaan yang...